Sosialisasi Simulasi dan MoU Aplikasi e-Berpadu
Sosialisasi ini langsung dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Namlea, Bapak Zamzam Ilmi, S.H didampingi oleh Bapak Erfan Afandi, S.H dimana tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama pada 29 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Pengadilan Negeri Namlea melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Bapak Hasan Pakaja, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Pulau Buru, Bapak AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, dan Bapak Tersih Victor Noya dari Lembaga Pemasyarakatan Namlea.

