logo pt ambon baru

html5 badge h css3 semanticswcag2AA

   
PELAYANAN DISABILITAS MELALUI MEDIA BRAILLE
PELAYANAN DISABILITAS MELALUI MEDIA BRAILLE
Pengadilan Negeri Namlea memfasilitasi hak Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan informasi layanan yang ada di Pengadilan melalui media Braille

Lebih Lanjut
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadil...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri Namlea menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Peradilan Umum

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan...

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri Namlea memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus...

Lebih Lanjut

Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

Ditulis oleh Raden Mirza Abdul Aziz on .

RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN NEGERI NAMLEA KELAS II

 

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Namlea merupakan upaya Pengadilan Negeri Namlea untuk mewujudkan Pengadilan yang Bebas KKN, Akuntabilitas Tinggi, Kinerja yang Efektif dan Efisien serta Pelayanan kepada masyarakat yang prima dan berkualitas.

Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Namlea dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

  1. LATAR BELAKANG

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyebutkan bahwa pada tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkan:

  1. Kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN.
  2. pelayanan publik yang semakin maju dan mampu bersaing secara global.
  3. kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik.
  4. SDM aparatur semakin profesional.
  5. Pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang makin tinggi.

Dan pada tahun 2025 sebagai target jangka panjang akan terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi, birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.

  1. DASAR HUKUM
    1. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
    2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintahan.
  1. MAKSUD DAN TUJUAN
    1. Rencana kerja pembangunan ini dimasksudkan sebagai acuan bagi Pengadilan Negeri Namlea dalam membangun Zona Integritas Menuuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); dan

Tujuan penyusunan Rencana Kerja Pembanguna Zona Integritas adalah memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

 

line

==> Dokumen Lengkap Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas : Download