Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Negeri Namlea
Pengadilan Negeri Namlea dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 2016, yang diresmikan secara serentak bersamaan dengan operasional 85( Delapan puluh lima) Satker baru 4(Empat) lingkungan Peradilan dibawah Mahkamah Agung pada tanggal 22 Oktober 2018 oleh Ketua Mahkamah Agung R.I di Melonguane, Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, Dan Mulai Beroperasi Pada Tanggal 1 November 2018 wilayah hukumnya meliputi Wilayah Kabupaten Buru. Pada saat mulai beroperasi Pengadilan Negeri Namlea berkantor di EKS gedung PKK yang terletak Dijalan Jln. Baru Danau Rana, Jiku Besar, Namlea, yang merupakan gedung dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Buru yang mana Pemerintah Kabupaten Buru mendukung beroperasinya Pengadilan Negeri Namlea dengan memberikan Fasilitas berupa gedung, mebeler, kendaraan operasional, rumah dinas dan lain-lain
Adapun Pimpinan Pengadilan Negeri Namlea yang pertama adalah :
Ketua Pengadilan Negeri Namlea Bapak SAMUEL GINTING, SH., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Namlea Bapak YOGI RACHMAWAN, SH.,MH. Panitera di Pengadilan Negeri Namlea adalah Bapak DUM V. V. MATAUSEJA, S.H., M.H dan Sekretaris Pengadilan Negeri Namlea adalah Bapak YONRI C. BATOEK, S.kom.
Adapun Pejabat Kepaniteraan Dijabat Oleh:
- PANITERA MUDA PERDATA :
Etly Jantje Lessil,SH
- PANITERA MUDA PIDANA:
Ashari Marasabessy,SH
- PANITERA MUDA HUKUM:
Muhamad Z. Tamher, S.Kom,S.H
Sedangkan Pejabat Kesekretariatan Dijabat Oleh:
- KASUBAG UMUM dan KEUANGAN:
Agli Samalo, SH
- KASUBAG PTIP(PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI Dan Pelaporan)
Meidiyanto, SE, SH
- KASUBAG KEPEGAWAIAN Dan ORGANISASI TATALAKSANA
Nike Gazpersz, S.AP