logo pt ambon baru

   
PELAYANAN DISABILITAS MELALUI MEDIA BRAILLE
PELAYANAN DISABILITAS MELALUI MEDIA BRAILLE
Pengadilan Negeri Namlea memfasilitasi hak Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan informasi layanan yang ada di Pengadilan melalui media Braille

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadil...

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri Namlea menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Peradilan Umum

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan...

POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri Namlea memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus...

Kepaniteraan Pidana

Ditulis oleh Raden Mirza Abdul Aziz on .

PANITERA MUDA PIDANA

septinus barends

ETLY J. LESSIL, S.H

NIP. 19761115 200112 1 001

URAIAN TUGAS
  1. Mengontrol Pembagian Tugas pada staf Pidana.
  2. Menangani penerimaan dan pendaftaran Perkara Pidana Cepat.
  3. Menangani Berkas Perkara Pidana Cepat.
  4. Menangani penerimaan dan pendaftaran Perkara Pidana Singkat.
  5. Menangani Berkas Perkara Pidana Singkat.
  6. Mengelola Perkara Pidana PK.
  7. Mengelola Perkara Pidana PRAPERADILAN.
  8. Mengelola Perkara Pidana GRASI.
  9. Menangani Permohonan Diversi dari Penyidik/Jaksa.
  10. Menerima dan mendaftar Perkara Pidana Lalu Lintas.
  11. Menangani Berkas Perkara Lalu Lintas.
  12. Mengelola Proses Upaya Hukum Perkara Pidana (Banding/Kasasi/PK/Grasi).
  13. Pendaftaran Anak Korban.
  14. Melaksanakan Tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.

ANALIS PERKARA PERADILAN

pak priansa removebg preview

RIVAL PAIHALY, S.H

NIP. 19841121 200501 1 005

URAIAN TUGAS
  1. Menerima dan Memeriksa Berkas Perkara Pidana Biasa, Pidana Anak, Pidana Singkat, Pidana Cepat dan Pidana Lalu Lintas dari Penuntut Umum/Penyidik dan Diinput pada Aplikasi SIPP
  2. Register perkara Singkat
  3. Register perkara Tipiring
  4. Register perkara Lalu Lintas
  5. Register perkara Barang Bukti
  6. Register Induk perkara Pidana Biasa
  7. Register Induk perkara Pidana Anak
  8. Register Ijin/Persetujuan Penyitaan
  9. Register Penahanan
  10. Register Penggeledahan
  11. Register Permohonan Banding
  12. Register Permohonan Kasasi
  13. Register Permohonan Peninjauan Kembali
  14. Register Permohonan Grasi
  15. Register Kimwasmat
  16. Register Kesepatakatan Diversi
  17. Register PraPeradilan
  18. Register Pidana Singkat Anak
  19. Register Upaya Hukum Anak
  20. Register Penahanan Anak
  21. Register Tipiring Anak
  22. Register Anak Korban dan Saksi
  23. Register Perkara Pidana Peninjauan Kembali Pidana Anak
  24. Register Perkara Pidana Diversi Anak