Penyuluhan Hukum Publikasi Peraturan Perundang-Undangan
[Namlea-Sabtu, 14 November 2020]- Kegiatan Penyuluhan Hukum mengenai publikasi Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan di Balai Desa Kecamatan Waeapo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yang dalam acara ini diwakili oleh Kabag Hukum Pemda Buru.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Ketua Pengadilan Negeri Namlea, Ketua Pengadilan Agama Namlea, para Hakim serta Pengacara pada Yayasan Posbakum Ambon Cab.Namlea. Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, para tokoh masyarakat adat dan warga setempat. Selain membahas mengenai peraturan perundang-undangan, para narasumber juga menyampaikan kepada masyarakat tentang eksitensi serta peran penting dan fungsi Instansi Pengadilan yang ada di wilayah Kabupaten Buru.