Pedoman Perilaku dan Kode Etik Panitera dan Jurusita

2019
30
AUG

Pedoman Perilaku dan Kode Etik Panitera dan Jurusita

Oleh : Admin | Dilihat: 2,109 kali

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita yang telah ditetapkan berlaku dan mengikat kepada Panitera dan Jurusita dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia sejak tanggal 25 Juli 2013 melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 25 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita dapat diunduh pada lampiran dibawah ini.

Statistik Pengunjung

Hari Ini 216
Kemarin 524
Total 444,931
Online 6
×