logo pt ambon baru

   
PELAYANAN DISABILITAS MELALUI MEDIA BRAILLE
PELAYANAN DISABILITAS MELALUI MEDIA BRAILLE
Pengadilan Negeri Namlea memfasilitasi hak Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan informasi layanan yang ada di Pengadilan melalui media Braille

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadil...

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri Namlea menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Peradilan Umum

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan...

POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri Namlea memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus...

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Namlea

Template website ini dibangun berdasarkan Pedoman Rancangan Dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan dan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum yang merupakan standarisasi website untuk seluruh Badan Peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Namlea telah menerapkan standarisasi website sesuai dengan Pedoman ini, diantaranya adalah Layout dan konten Website. Dengan hadirnya website ini kiranya dapat mendukung keterbukaan informasi publik dari Badan Peradilan khususnya pada Pengadilan Negeri Namlea.

Informasi Penelusuran Perkara

sipp laptopTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara

 

si SUPER Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik

siwasAplikasi Survey Pelayanan Elektronik Mahkamah Agung Republik Indonesia

Direktori Putusan

book putusanBerisi Kumpulan Putusan Perkara Perdata / Pidana Pengadilan Negeri Namlea

 

SIWAS Sistem Informasi Pengawasan

siwasSistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

JDIH Peraturan dan Kebijakan

akreditasiJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengadilan Negeri Namlea

Eraterang Surat Keterangan Elektronik

icon productivityPermohonan Surat Keterangan Secara Elektronik

E-Court The Electronik Justice System

icon productivityLayanan e-Filing, e-Payment, e-Summons dan e-Litigasi

Berita Terbaru

Halal Bihalal 1446H Pengadilan Negeri Namlea

09 April 2025

[Namlea, 9 April 2025] Keluarga Besar Pengadilan Negeri Namlea menghadiri acara Halal Bihalal Idul...


Selengkapnya...

Sosialisasi Pelayanan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri N...

28 Februari 2025

[Namlea - 28 Februari 2025] Ketua Pengadilan Negeri Namleabeserta seluruh hakim dan pegawai pada P...


Selengkapnya...

MoU Kerjasama Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

27 Februari 2025

[Namlea - 27 Februari 2025] telah diselenggarakan kegiatan penandatanganan MoU kerjasama penyediaa...


Selengkapnya...

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

21 Februari 2025

[Namlea - 21 Februari 2025] Pengadilan Negeri Namlea melaksanakan Public Campaign Pembangunan Zona...


Selengkapnya...

Sosialisasi dan Simulasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

07 Februari 2025

[Namlea - Jum'at, 7 Februari 2025] Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Namlea telah dilaksanakan...


Selengkapnya...

Aplikasi E-Court

Ditulis oleh Raden Mirza Abdul Aziz on .

e Court 2

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

  • e-Litigation (Persidangan secara online)

LAYANAN

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online

Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya

Advokat selaku Pengguna Terdaftar dan Para Pencari Keadilan (Non-Advokat) selaku Pengguna Lainnya yang sudah terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru.

Pendaftaran Perkara (e-Filing)

Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

Taksiran Panjar Biaya (e-Skum)

Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia.

Mendapatkan Nomor Perkara

Setelah Pendaftar melakukan pembayaran sesuai Taksiran Panjar Biaya (e-Skum), Pengadilan memberikan Nomor Perkara pada hari dan jam kerja, kemudian aplikasi e-Court akan memberikan notifikasi/pemberitahuan bahwa perkara sudah terdaftar di Pengadilan.

Pemanggilan Pihak secara online (e-Summons)

Panggilan sidang dan Pemberitahuan Putusan disampaikan kepada para pihak melalui saluran elektronik ke alamat email para pihak serta informasi panggilan tersebut bisa dilihat pada aplikasi e-Court.

Persidangan secara Elektronik (e-Litigasi)

Aplikasi mendukung dalam hal persidangan secara elektronik (online) sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti Replik, Duplik, Jawaban dan Kesimpulan secara elektronik.

Putusan secara Elektroni

Aplikasi memuat informasi putusan yaitu tanggal putusan, amar putusan, tanggal minutasi dan salinan putusan elektronik dapat diunduh melalui aplikasi ini.

e-Payment

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara.

Dasar Hukum

Dasar Hukum dalam pelaksanaan e-Court adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019

 

Maklumat

     Maklumat 2025   Maklumat PPID

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengumuman MA-RI

Pengumpan tidak ditetapkan

Berita Badilum

Pengumpan tidak ditetapkan