
Kamis, 16 April 2026 - Bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Namlea, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis terkait Eksekusi Perkara Perdata. Materi dibawakan oleh Bapak Ghesa Agnanto Hutomo, S.H. dan dihadiri oleh Hakim dan jajaran Kepaniteraan dimulai dari Para Panitera muda, panitera pengganti, Jurusita hingga para staf.
